Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari program pembinaan dan edukasi hukum kepada generasi muda.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, mulai pukul 11.00 WITA hingga selesai, bertempat di SMK Negeri 1 Sinonsayang. Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dipimpin oleh Kepala Sub-Seksi II Intelijen, Devaky Julio Bagaskara, S.H., bersama Staf Seksi Intelijen, Rizkha Bayu Ardi Ananda, S.H., yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai hukum, menanamkan kesadaran hukum sejak dini, serta memperkenalkan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum.
Pada kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan materi bertajuk "Kenakalan Remaja". Materi yang disampaikan meliputi berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat, faktor-faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja, dampak negatif yang ditimbulkan bagi masa depan pelajar, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan terhadap setiap perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, para narasumber juga mengajak para siswa untuk menjauhi pergaulan negatif, penyalahgunaan narkotika, tindakan perundungan (bullying), kekerasan, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya. Para pelajar didorong untuk membangun karakter yang disiplin, bertanggung jawab, serta menjadi generasi yang berintegritas dan taat hukum demi mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme dan interaktif. Sebanyak 40 siswa-siswi SMK Negeri 1 Sinonsayang yang didampingi oleh para guru mengikuti kegiatan penyuluhan dengan aktif. Pada sesi diskusi dan tanya jawab, para peserta menunjukkan minat yang tinggi terhadap materi yang disampaikan, bahkan 10 orang siswa-siswi berhasil menjawab pertanyaan yang diajukan oleh narasumber sebagai bentuk pemahaman terhadap materi yang telah diberikan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
- Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Sinonsayang, Nelvi Sumasa, S.Pd.;
- Kepala Sub-Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Devaky Julio Bagaskara, S.H.;
- Staf Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Rizkha Bayu Ardi Ananda, S.H.;
- Para guru pendamping serta 40 siswa-siswi SMK Negeri 1 Sinonsayang.
Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan terus berkomitmen memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan pelajar. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum, membentuk karakter pelajar yang berintegritas, serta menumbuhkan sikap disiplin dan tanggung jawab sehingga mampu menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak, dan taat terhadap hukum.