Hubungi Kami
Kamis, 18 Juni 2026

Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas nama Terdakwa MRL dengan Agenda pembacaan Dakwaan
Oleh Admin | Rabu, 02 Agustus 2023
Bagikan :

Pada hari Rabu, 02 Agustus 2023 bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manado, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan melaksanakan sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas nama Terdakwa MRL dengan agenda pembacaan Dakwaan.

Dari Penyidikan sebelumnya, Terdakwa MRL ditemukan indikasi melakukan tindak pidana korupsi dalam Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 s/d Tahun Anggaran 2021 di Desa Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan.

Terdakwa MRL didakwakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1), pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa kegiatan sidang perkara Tipikor ini telah berjalan dengan aman dan lancar.
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling