Pada hari Senin, 21 April 2025 Pukul 15.45 WITA - 16.45 WITA bertempat di Aula Kantor DPRD Minahasa Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Bapak La Ode Muhammad Nusrim, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kab. Minahasa Selatan Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan T. A. 2024 dan Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan T. A. 2024 kepada Bupati Minahasa Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
1. Bupati Minahasa Selatan;
2. Wakil Bupati Minahasa Selatan;
3. Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan;
4. Kapolres Minahasa Selatan;
5. Danramil Amurang mewakili Dandim 1302 Minahasa;
6. Wakil Ketua dan para Anggota DPRD;
7. Asisten dan para Kepala SKPD serta para Camat;
8. Pers.