Dalam rangka mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di bidang pemenuhan gizi bagi peserta didik, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan bersama Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 05 Mei 2026, sebagai bentuk dukungan Kejaksaan terhadap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi, kesehatan, serta mendukung tumbuh kembang dan prestasi belajar peserta didik.
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung proses pelaksanaan program, mulai dari pendistribusian makanan, kualitas penyajian, hingga kesiapan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan evaluasi guna memastikan program berjalan sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi para siswa.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan berinteraksi dengan pihak sekolah dan penyelenggara program guna memperoleh informasi mengenai pelaksanaan kegiatan di lapangan. Kehadiran Kejaksaan dalam peninjauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap program-program strategis pemerintah agar terlaksana secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua ABPEDNAS Sulawesi Utara, Bupati Minahasa Selatan, Wakil Bupati Minahasa Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan, serta Kepala dan Ahli Gizi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah.
Melalui kegiatan peninjauan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, instansi terkait, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi para peserta didik melalui pemenuhan kebutuhan gizi yang baik, sehingga dapat menunjang kesehatan, meningkatkan konsentrasi belajar, serta mendukung terwujudnya generasi muda Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas.