Hubungi Kami
Minggu, 02 Agustus 2026

KEJAKSAAN NEGERI MINAHASA SELATAN MELAKSANAKAN KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH KE-4 DI SMA KATOLIK AQUINO AMURANG
Oleh Admin | Selasa, 14 Oktober 2025
Bagikan :

Amurang, 14 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan melalui Seksi Intelijen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke-4 sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan pada Selasa, 14 Oktober 2025, pukul 10.30 WITA di SMA Katolik Aquino Amurang.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H., yang hadir sebagai narasumber bersama Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum, Rumenta Aprina Situmorang, S.H., serta Staf Seksi Tindak Pidana Umum, Geraldo Samuel Kambey, S.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMA Katolik Aquino Amurang, Kansia M. Lengkong, S.Pd., M.M., beserta para guru dan sekitar 40 siswa-siswi yang mengikuti penyuluhan dengan penuh antusias.

Pada kesempatan tersebut, tim Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan menyampaikan materi bertajuk “Kenakalan Remaja”. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman mengenai bentuk-bentuk kenakalan remaja, dampak hukum yang dapat ditimbulkan, serta pentingnya membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang melibatkan para siswa. Sebanyak 11 siswa-siswi berhasil menjawab pertanyaan yang diberikan oleh narasumber, menunjukkan tingginya perhatian dan pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang bertujuan memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sekaligus memperkenalkan tugas dan fungsi Kejaksaan kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa-siswi SMA Katolik Aquino Amurang dapat memiliki pemahaman hukum yang lebih baik, meningkatkan kesadaran akan pentingnya menaati peraturan, serta mampu menghindari berbagai bentuk perilaku yang berpotensi melanggar hukum.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling