Hubungi Kami
Minggu, 02 Agustus 2026

Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara Tandatangani Nota Kesepahaman, Dilanjutkan dengan Peresmian Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan
Oleh Admin | Kamis, 19 Februari 2026
Bagikan :

Dalam upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pelayanan Hukum di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 19 Februari 2026, bertempat di Aula Wale Elur Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Bapak Albertus Roni Santoso, S.H., M.H., bersama Bupati Minahasa Tenggara, Bapak Ronald Kandoli.

Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, khususnya dalam memberikan pendampingan, pertimbangan, serta pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Usai pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Peresmian Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Peresmian dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Bapak Albertus Roni Santoso, S.H., M.H., bersama Bupati Minahasa Tenggara, Bapak Ronald Kandoli, yang didampingi oleh Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Bapak Fredy Tuda.

Sebagai simbol diresmikannya Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, dilaksanakan penandatanganan prasasti oleh Bupati Minahasa Tenggara, Bapak Ronald Kandoli. Penandatanganan prasasti tersebut menjadi penanda atas selesainya pembangunan sekaligus dimulainya pemanfaatan rumah dinas sebagai sarana penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita yang dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dan Bupati Minahasa Tenggara. Prosesi tersebut menjadi simbol resmi dibukanya dan mulai difungsikannya Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Melalui sinergi yang telah terjalin, diharapkan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemberian pelayanan hukum, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum di daerah dapat semakin optimal demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas.

Dengan terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman dan peresmian Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, diharapkan kerja sama yang telah dibangun dapat semakin memperkuat peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan, penegakan hukum, serta pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling