Hubungi Kami
Jumat, 19 Juni 2026

Apel Pencanangan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Tahun 2025
Oleh Admin | Kamis, 06 Februari 2025
Bagikan :

Pada hari Kamis, 06 Februari 2025 Pukul 07.00 WITA bertempat di Lapangan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan telah dilaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Komitmen Bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. 

Kegiatan dimulai dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Bapak La Ode M. Nusrim, S.H., M.H. Bersama Kasubagbin dan Para Kasi. Dilanjutkan dengan penyematan selempang Agen Perubahan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Tahun 2025 yaitu:
1. Stephanie Nathania Maramis, S.H.;
2. Stevani Mozes.

Dalam Pidatonya, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan menyampaikan bahwa semangat yang kita laksanakan hari ini adalah langkah awal untuk menuju WBK Tahun 2025. WBK adalah sebuah prestasi, tetap pertahankan dan tingkatkan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat. 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling